Minggu, 15 Desember 2013

PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN

PENGERTIAN SUPERVISI

Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli :
a. Good Carter
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar,

b.Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.

c.Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan

d. Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.

e. Mulyasa (2006)
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.

f. Ross L (1980),
Mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.

g. Purwanto (1987), 
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. 
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan.

Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi. 

Dalam buku Supervisi Pendidikan, Drs. N. A. Ametembun (2000 : 8-10) mengatakan bahwa : Kepengawasan menurut konsep baru (modern, progresip) sebagaimana terkandung dalam pengertian “Supervisi” bercirikan :
1. Reseach : meneliti bagaimana situasi sekolah yang sebenarnya. Dalam proses ilmiah, ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
• Merumuskan problem yang akan diteliti.
• Mengumpulkan data tentang problem itu.
Dalam fase ini mengumpulkan berbagai fakta dan opini (pendapat) sebagai bahan pertimbangan. Teknik-teknik yang dipakai misalnya : observasi wawancara, angket, dan sebagainya.
• Pengolahan data.
Bahan-bahan yang telah terkumpul diolah untuk memperoleh suatu konklusi atau kesimpulan; biasanya dipergunakan perhitungan-perhitungan statistik, misalnya dengan persentase (%), dan sebagainya.
• Penyimpulan hasil penelitian
Dari hasil pengolahan itu dapatlah disimpulkan, bagaimana keadaan sebenarnya suatu situasi pendidikan.
2. Evaluation : penilaian.
Hasil penelitian itu dinilai bersama, secara kooperatif diantara supervisor dan yang disupervisi, yaitu :
• Bersama-sama mencari aspek-aspek positif (kebaikan-kebaikan, kemajuan-kemajuan) yang telah dicapai;
• Bersama-sama meninjau aspek-aspek negatif (kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan, atau hambatan-hambatan) yang masih ada;
• Bersama-sama menganalisa sebab-sebab masih adanya kekurangan-kekurangan/hambatan-hambatan yang dialami.
3. Improvement : mengadakan perbaikan.
Baik supervisor maupun yang disupervisi :
• Bersama-sama mengikhtiarkan cara-cara untuk mengatasi kekurangan-kekurangan atau hambatan-hambatan yang dialami;
• Bersama-sama mencari jalan mempertahankan yang sudah baik, bahkan meningkatkannya agar lebih baik lagi.
4. Assistence : memberikan bantuan dan bimbingan (guidence) dan penyuluhan (counseling). Atas kesadaran tugas dan tanggung jawabnya, Supervisor :
• Menyediakan waktu dan tenaganya untukmembantu mengadakan perbaikan-perbaikan;
• Mengikhtiarkan sumber-sumber, baik sumber-sumber material maupun personil serta menunjukkan jalan ke arah perbaikan;
• Memberi bimbingan (guidence) dan penyuluhan (counseling) ke arah perbaikan situasi.
5. Cooperation : yaitu kerjasama, gotong-royong secara kekeluargaan antara supervisor dan “supervisee” (orang yang disupervisi) dan diantara para yang disupervisi ke arah perbaikan situasi.


TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN 

Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
  1. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan  dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  1. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal.
  1. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
  1. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
  1. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
  1. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
  1. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
  1. Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
  1. Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan.

PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN 

  1. Prinsip Ilmiah, dengan ciri-ciri :
  1. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
  1. Untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan lain-lain).
  1. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
  1. Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
  1. Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
  1. Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.


FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN



Fungsi supervisi pendidikan dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarana.
  1. Membantu serta membina guru dengan cara memberikan petunjuk sehingga keterampilan dan kemampuannya meningkat.
  1. Membantu kepala sekolah/ guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.


Daftar Pustaka

Ametembun, N.A, 2000. Supervisi Pendidikan. Penuntun Bagi Para Penilik Pengawas Kepala Sekolah dan Guru-Guru. Penerbit Suri Bandung.

http://www.sarjanaku.com/2011/05/supervisi-pendidikan.html diakses tanggal 09 Mei 2012

http://blog.dhanay.com/2010/09/pengertian-supervisi-pendidikan.html diakses tanggal 09 Mei 2012


http://icalonlyone.weebly.com/supervisi-pendidikan.html

Sabtu, 07 Desember 2013

EVALUASI PENDIDIKAN

  Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
  1. Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
  2. Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
  • Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
  • Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
  • Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian

Tujuan dan Fungsi Penilaian

Fungsi penilaian ada beberapa hal :
1. Selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri mempunyai berbagai tujuan antara lain :
a. Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu
b. Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c. Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa
d. Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dsb.
2. Diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penelitian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Dengan mengadakan penilaian, guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya, sehingga akan lebih mudah dicari cara untuk mengatasinya.
3. Penempatan
Untuk menentukan dengan pasti seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian. Sekelompok siswa yang mempunyai niali yang sama, akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4. Pengukur Keberhasilan
Dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan, keberhasilan program ditentukan oleh beberapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, sarana dan system administrasi.

Evaluasi dalam Pendidikan

Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).

Penilaian Dalam Pendidikan

Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.

Pengukuran dalam pendidikan

Pengukuran adalah penentuan besarandimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.

Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran

Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
  • Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
  • Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
  • Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti

Sabtu, 30 November 2013

MONITORING

Pengertian Monitoring

Pengertian dan definisi pengawasan telah banyak dan panjang lebar dibicarakan para ahli. Beikut pengertian monitoring ( pengawasan ) menurut para ahli :
1.      Siagian ( 1970 : 107 ) : mengemukakan bahwa “pengawasan” sebagai proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjalin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah di tentukan sebelumnya
2.      Handoko (1995:359) : mendefinisikan pengawasan sebagai proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Hal ini berkaitan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
3.      Sarwoto (1987:93) : menjelaskan “pengawasa adalah kegiatan manajer yang mengusahakan agar pekrjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki”.
4.      Soekarno K (1968:107) : mendefinisikan pengawsan sebagai “suatu proses yang menentukan tentang apa yang harus dikerjakan, agar apa yang diselenggarakan sejalan dengan rencana”.
5.      Tery : menjelaskan pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasnya, dan mengambil tindakan-tindakan korektif apabila diperlukan, untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana ( winardi,1986 )
6.      Newman ( 1977) : mengemukakan bahwa pengawasan adalah suatu usaha untuk menjamin agar pelaksanaan sesuai dengan rencana.
7.      Fayol : menjelaskan pengawsan terdiri dari pengujian apakah segala sesuatu berlangsung sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dengan intruksi yang telah diberikan dan dengan prinsip-prinsip yang telah digariskan. Ia bertujuan unutk menunjukan kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan dengan maksud unutk memperbaikinya dan mencegah terulangnya kembali ( Manullang,1976:136).

Prinsip Monitoring (Pengawasan) 

Prinsip pengawasan sangat diperlukan oleh seorang pimpinan atau manajer dalam membandingkan rencana dengan pelaksanaan adalah sebagai berikut :
a.       Prinsip perencanaan merupakan suatu standar atau alat pengukur dari pada suatu pekerjaan yang. Rencana menjadi petunjuk apakah sesuatu pelaksanaan pekerjaan berhasil atau tidak.
b.      Prinsip wewenang merupakan suatu kegiatan pemimpin dalam memberikan kepercayaan kepada bawahan dalam melakukan sistem pengawasan. Wewenang dan instruksi-instruksi yang jelas harus dapat diberikan kepada bawahan, karena berdasarkan pelimpahan wewenang dapat diketahui apakah bawahan sudah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
c.       Prinsip tercapainya tujuan. Pengawasan harus ditujukan kearah tercapainya tujuan, yaitu dengan mengadakan perbaikan (koreksi) unutk menghindarkan penyimoangan-penyimpangan dari rencana yang disusun sebelumnya.
d.      Prinsip efisiensi. Pengawasan dikatakan efisien apabila dapat menghindarkan penyimpangan dari perencanaan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal lain yang diluar dugaan.
e.       Prinsip tanggung jawab. Pelaksaaan pengawasan yang efektif dan efisien menurut tanggung jawab penuh dari seorang pimpinan atau manajer terhadap pelaksanaan rencana organisasi.
f.       Prinsip masa depan. Kegiatan pengawsan yang efektif dan efisien harus ditunjukkan kearah pencegahan penyimpangan perencanaan yang akan terjadi baik pada waktu sekarang maupun pada masa yang akan datang.
g.      Prinsip pengawasan langsung. Teknik pengawsan yang paling efektif adalah mengusahakan adanya manjer bawahan yang berkualitas baik.pengawsan itu dilakukan oleh manajer atas dasar bahwa manusia itu sering berbuat salah.
h.      Prinsip penyesuaian dengan organisasi. Pengawsan yang dilakukan hendaknya sesuai dengan struktur organisasi. Manajer dan bawahannnya merupakan sarana unutk melaksanakan rencana. Dengan demikian pengawasan yang efektif harus disesuaikan dengan besarnya wewenang manajer, sehingga mencerminkan struktur organisasi.
i.        Prinsip pengawsan individual. Pengawsan harus sesuai dengan kebutuhan manajer. Teknik pengawasan harus ditunjukkan terhadap kebutuhan-kebutuhan akan informasi setiap manajer. Ruang lingkup informasi yang dibutuhkan itu berbeda satu sama lain, tergantung
pada tingkat dan tugas manajer.
j.        Prinsip standar. Pengawasan efektif dan efisien dalam organisasi memerlukan standar yang tepat, dan akan dipergunakan sebagai acuan atau alat ukur pelaksanaan dan tujuan yang dicapai.

 Tujuan dan Fungsi Monitoring (Pengawasan)

Tujuan pengawasan adalah menjaga dan mendorong agar pelaksanaan tugas pokok organisasi dapat berjalan lancar, berguna, berhasil guna atau tetap guna. Agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara efeltif dan efisien, maka fungsi pengawasan dapat dilaksanakan melalui kegiatan sebagai berikut :
a.       Pemeriksaan, yang dilakukan terhadap setiap satuan kerja di lingkungan organisasi atau lembaga mengenai pelaksanaan program, penataan dan pemanfaatan tenaga, uang, perlengkapan, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangam yang berlaku, secara berdaya guna, berhasil guna.
b.      Pengujian dan penilaian yang dilakukan terhadap hasil yang dilaporkan terhadap hasil yang dilaporkan secara berkala atau sewaktu-waktu dari setiap bagian yang ada pada organisasi atau lembaga bidang keja di lingkungannya.
c.       Pengurusan yang dilakukan untuk meneliti mengenai kebenran laporan atau pengaduan tentang hambatan, penyimpangan atau penyalahgunaan di bidang teknik operasional dan teknik administrasi dan manajemen pada setiap Satuan Kerja di lingkungan organisasi atau lembaga.
d.      Peninjauan, yang dilakukan dengan menyaksikan langsung pada tempat pelaksanaan kegiatan untuk mendapatkan gambar menyeluruh tentang pelaksanaan program.
e.       Pengamatan dan pemantauan, yang dilakukan dengan menyaksiakan langsung pada tempat pelaksanaan kegiatan untuk menampung masalah yang timbul dalam proses pelakasanaan program berdasarkan laporan dan informasi.
f.       Kunjungan staf , yang dilakukan dengan, mendatangi langsung ketempat yang diawasi oleh anggota staf teknik atau administratif untuk mendapatkan informasi data mengenai pelaksanaan sesuatu kebijaksanaan atau ketentuan atasan, dan bila mana perlu memberikan petunjuk bagaimana cara melaksanakan kegiatan operasional.
g.      Pembinaan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap aparatur bawahannya supaya berbuat dan melakukan tugasnya sesuai dengan petunjuk,pedoman,dan kebijaksanaan yang telah diberikan.
h.      Pengendalian yang dilakukan terhadap bawahannya supaya tidak menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan apabila terjadi penyimpangan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka diikuti dengan langkah perbaikan.
i.        Penertiban,yang dilakukan dengan tindakan administrasi atau tindakan lainnya sesuai dengan kewenangan  terhadap aparatur  yang dipimpinnya yang melakukan perbuatan dan tindakan melanggar perundang-undangan yang berlaku.
j.        Mengusahakan suatu struktur yang terorganisir dengan baik dan sederhana untuk menghilangkan salah pengertian.
k.      Mengusahakan supervisi yang kuat untuk menghilangkan jurang pemisah yang terjadi dalam keseluruan program.
l.        Mengusahakan informasi yang akurat dalam rangka pembuatan keputusan dan penilaian terhadap pelaksanaan kerja.
m.    Pencapaian hasil,yaitu hasil yang dicapai harus sesuai dengan tujuan yang telah lebih dulu ditetapkan.pelaksanaan program akan membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan,kalau tidak terjadi penyimpangan program.
n.      Meningkatkan keterampilan kerja. Dalam monitoring berusaha mengetahui,berusaha memonitor kemampuan dan keterampilan para personil.apabila pimpinan mengetahui adanya kekurangan,maka segera mengambil inisiatif untuk mengatasinya,sehingga para personil dapat menjalankan tugasnya sebagaimana yang dituntut dalam rencana yang ditetapkan sebelumnya.
o.      Mendapatkan atau memperoleh umpan balik. Artinya pengawasan yang dilakukan dan dilaksanakan akan memperoleh pengalaman dan penemuan-penemuan yang dapat dipergunakan sebagai bahan untuk penyempurnaan kegiatan pengawasan berikutnya dalam organisasi.

Jenis Monitoring (Pengawasan)

Dalam pandangan para ahli terhadap perbedaan-perbedaan yang berhubungan dengan  jenis pengawasan sesuai dengan pemahaman mereka masing-masing , diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Pengawasan Preventif
Usaha-usaha pengawasan yang dilakukan pimpinan terhadap pekerjaan yang dilakukan pegawai dilihat sebelum terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya s=dapat dilakukan dengan pengawasan preventif. Manulang (1981) mengemukakan bahwa pengawasan preventif adalah pengawasan yang dilakukan sebelum terjadinya penyelewengan-penyelewengan, kesalahan-kesalahan atau deviasi.

b.      Pengawasan Represip
Pengawasan yang dilakuakan pada akhir kegiatan dikenal dengan pengawasan represif. “pengawasan yang dilakukan setelah pekerjaan atau kegiatan dilaksanakan”.
c.       Pengawasan Langsung
Jenis pengawasan berikutnya adalah pengawasan langsung atau dapat juga dikatakan sebagai kegiatan monitoring. Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan dengan cara mengunjungi dan melakukan pemeriksaan ditempat terjadinya pelaksanaan pekerjaan, apakah berhubungan dengan pekerjaan yang dilakukan pengawas dan pemimpin organisasi.
d.      Pengawasan tidak langsung
Pengawasan tidak langsung dilakukan pemimpin dengan melihat dokumen-dokumen, tanpa langsung melihat ke lapangan tempat dilaksanankannya pekerjaan.
e.       Pengawasan Formal
Pengawasan formal sebagai pengawasan resmi oleh lembaga-lemabag pengawasan maupun oleh aparat pengawasan yang mempunyai legalitas tugas dalam bidang pengawasan.
f.       Pengawasan Non-formal
Pengawasan nonformal sebagai pengawasan yang dilakukan masyarakat berfungsi sebagai “social control”. Pengawasan nonformal adalah pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.
g.      Pengawasan Administratif
Pengawasan Administratif sebagai kegiatan yang melihat pekerjaan dari ketatalaksanaan pelaksanaan program kerja organisasi atau perusahaan. Pengawasan administratif adalah pengawasan yang menilai perbuatan keseluruhan dari organisasi atau bidang-bidang bagaiannya.
h.      Pengawasan Operatif
Pengawasan operatif adalah mengukur efesiensi  perbuatan dari waktu ke waktu yang ditunjukan pada bidang-bidang yang memerlukan tindakan pembetulan dan perbaikan.
i.        Pengawasan Intern
Kegiatan yang dilakukan oleh orang yang berada dalam organisasi dikenal dengan pengawasan intern atau pengawasan maupun pimpinan orang tersebut.
j.        Pengawasan ekstren
Pengawasan ekstren atau disebut juga dengan oengawasan dari masyarakat ataupun dari pejabat pengawasan fungsional diluar organisasi. Pengawasan ekstren merupakan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada diluar organisasi.


 Kriteria Monitoring

Kriteria yang dipakai sebagai dasar monitoring adalah yang berkaitan dengan hal-hal sbb :
a.       Estimasi hasil pekerjaaan, sampai seberapa jauh pelaksanaan kegiataan pada saat monitoring dilakukan apakah pelaksanaa tersebut sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
b.      Estimasi penggunaan dana yang telah dikeluarkan, sampai seberapa besar  dana yang telah dialokasikan dan apakah pengeluaran dana tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
c.       Estimasi pengeluaran tiap periode kegiatan. Umumnya lama kegiatan ini adalah tiap bulan. Jadi berapa besar pengeluaran tiap bulannya. Dari data ini dapat diliat apakah pengeluaran tersebut sesuai dengan rencana apakah jumlah pengeluaran tersebut sesuai dengan rencana dan apakah jumlah pengeluaran tersebut cukup rasional bila dibandingkan dengan volume pekerjaan.
d.      Estimasi penyusutan alat-alat yang dipakai. Sebab besar-kecilnya penyusutan akan mempengaruhi perhitungan kebutuhan biaya.
e.       Estimasi efisiensi alokasi sumber daya ; misalnya apakah sumber daya yang telah dilaksanakan dengan efisien atau apakah produktivitas tenaga kerja telah dicapai untuk tujuan efisiensi tersebut.

Pentingnya Monitoring (Pengawasan)

Pengawsan sebagai salah satu fungsi manajemen yang berguna untuk mengetahui sampai seberapa jauh pelaksanaan suatu kegiatan dapat dilaksanakan, dan apakah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya atau tidak, dan dengan adanya kegiatan pengawsan tercapai efisiensi dan efektifitas dalam organisasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pengawasan semakin diperlukan bagi setiap organisasi, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Perubahan lingkungan organisasi
Dalam kenyataannya lingkungan organisasi selalu berubah sesuai dngan tuntutan organisasi dan perkembangan kebutuhan pasar. Perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menurus dan tidak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan persaingan baru, ditemukannya bahan baku baru, adanya peraturan pemerintah baru dan sebagainya.
b.      Peningkatan kompleksitas organisasi
Setiap organisasi selalu mengutamakan efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan  pekerjaan untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan untuk mewujudkannya. Organisasi besar memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin bahwa kualitas kerja dan produksi tetap terjaga.
c.       Kesalahan-kesalahan
Dalam pelaksanaan pekerjaan, memungkinkan terjadinya kesalahan-kesalahan,baik yang dilakukan pimpinan maupun bawahan. Apabila para bawahan tidak pernah membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Akan tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan.
d.      Kebutujan manajer mendelegasikan wewenang
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seorang manajer seringkali mendelegsikan wewenang dan tanggungjawabnya kepada bawahan yang dipercayainya. Apabila manajer mendelegasikan wewenang pada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugas-tugas yang telah dilimpahkan kepadanya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan.
e.       Menjamin tercapai tujuan
Kegiatan pengawasana dalam prakteknya dapet menjamin tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien, karena pengawasan salah satu aspek yang memeriksa, membandingkan dan mngevaluasi apakah rencana sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
f.       Pengawasan dapat menjaga pemborosan
Kegiatan organisasi yang kurang pengontrolan, akan mengakibatkan pemborosan, karena tidak adanya monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan dan hasil pekerjaan.


Langkah-langkah Monitoring

            Monitoring dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Menyusun Rancangan Monitoring
a.       Tujuan
b.      Sasaran/Aspek yang akan dimonitor
c.       Faktor Pendukung dan Penghambat
d.      Pendekatan, Teknik, dan Instrumen
e.        Waktu dan Jadwal Monitoring
f.       Biaya
2.       Melaksanakan Monitoring
3.  Menyusun dan Melaporkan hasil kepada pihak pengelola/penyelenggaran program.

Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Cepi Safruddin Abdul. 2009. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.125


Mukhneri. 2010. Pengawasan Pendidikan. Jakarta: BPJM PRESS