Minggu, 15 Desember 2013

PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN

PENGERTIAN SUPERVISI

Pengertian Supervisi Menurut Pendapat Para Ahli :
a. Good Carter
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar,

b.Boardman.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern. Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern.

c.Wilem Mantja (2007)
Mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan

d. Kimball Wiles (1967)
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”. Kimball Wiles beranggapan bahwa faktor manusia yg memiliki kecakapan (skill) sangat penting untuk menciptakan suasana belajar mengajar yg lebih baik.

e. Mulyasa (2006)
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperan sebagai supervisor, tetapi dalam sistem organisasi modern diperlukan supervisor khusus yang lebih independent, dan dapat meningkatkan obyektivitas dalam pembinaan dan pelaksanaan tugas.

f. Ross L (1980),
Mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kapada guru – guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan.

g. Purwanto (1987), 
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif. 
Kegiatan supervisi dahulu banyak dilakukan adalah Inspeksi, pemeriksaan, pengawasan atau penilikan.

Orang yang melakukan supervise disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan. Menurut keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi. 

Dalam buku Supervisi Pendidikan, Drs. N. A. Ametembun (2000 : 8-10) mengatakan bahwa : Kepengawasan menurut konsep baru (modern, progresip) sebagaimana terkandung dalam pengertian “Supervisi” bercirikan :
1. Reseach : meneliti bagaimana situasi sekolah yang sebenarnya. Dalam proses ilmiah, ditempuh langkah-langkah sebagai berikut :
• Merumuskan problem yang akan diteliti.
• Mengumpulkan data tentang problem itu.
Dalam fase ini mengumpulkan berbagai fakta dan opini (pendapat) sebagai bahan pertimbangan. Teknik-teknik yang dipakai misalnya : observasi wawancara, angket, dan sebagainya.
• Pengolahan data.
Bahan-bahan yang telah terkumpul diolah untuk memperoleh suatu konklusi atau kesimpulan; biasanya dipergunakan perhitungan-perhitungan statistik, misalnya dengan persentase (%), dan sebagainya.
• Penyimpulan hasil penelitian
Dari hasil pengolahan itu dapatlah disimpulkan, bagaimana keadaan sebenarnya suatu situasi pendidikan.
2. Evaluation : penilaian.
Hasil penelitian itu dinilai bersama, secara kooperatif diantara supervisor dan yang disupervisi, yaitu :
• Bersama-sama mencari aspek-aspek positif (kebaikan-kebaikan, kemajuan-kemajuan) yang telah dicapai;
• Bersama-sama meninjau aspek-aspek negatif (kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan, atau hambatan-hambatan) yang masih ada;
• Bersama-sama menganalisa sebab-sebab masih adanya kekurangan-kekurangan/hambatan-hambatan yang dialami.
3. Improvement : mengadakan perbaikan.
Baik supervisor maupun yang disupervisi :
• Bersama-sama mengikhtiarkan cara-cara untuk mengatasi kekurangan-kekurangan atau hambatan-hambatan yang dialami;
• Bersama-sama mencari jalan mempertahankan yang sudah baik, bahkan meningkatkannya agar lebih baik lagi.
4. Assistence : memberikan bantuan dan bimbingan (guidence) dan penyuluhan (counseling). Atas kesadaran tugas dan tanggung jawabnya, Supervisor :
• Menyediakan waktu dan tenaganya untukmembantu mengadakan perbaikan-perbaikan;
• Mengikhtiarkan sumber-sumber, baik sumber-sumber material maupun personil serta menunjukkan jalan ke arah perbaikan;
• Memberi bimbingan (guidence) dan penyuluhan (counseling) ke arah perbaikan situasi.
5. Cooperation : yaitu kerjasama, gotong-royong secara kekeluargaan antara supervisor dan “supervisee” (orang yang disupervisi) dan diantara para yang disupervisi ke arah perbaikan situasi.


TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN 

Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
  1. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan  dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  1. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal.
  1. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
  1. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
  1. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
  1. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
  1. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
  1. Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
  1. Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan.

PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN 

  1. Prinsip Ilmiah, dengan ciri-ciri :
  1. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
  1. Untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan lain-lain).
  1. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
  1. Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
  1. Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
  1. Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.


FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN



Fungsi supervisi pendidikan dapat diperinci sebagai berikut :
  1. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dengan segala sarana dan prasarana.
  1. Membantu serta membina guru dengan cara memberikan petunjuk sehingga keterampilan dan kemampuannya meningkat.
  1. Membantu kepala sekolah/ guru untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah.


Daftar Pustaka

Ametembun, N.A, 2000. Supervisi Pendidikan. Penuntun Bagi Para Penilik Pengawas Kepala Sekolah dan Guru-Guru. Penerbit Suri Bandung.

http://www.sarjanaku.com/2011/05/supervisi-pendidikan.html diakses tanggal 09 Mei 2012

http://blog.dhanay.com/2010/09/pengertian-supervisi-pendidikan.html diakses tanggal 09 Mei 2012


http://icalonlyone.weebly.com/supervisi-pendidikan.html